Home / Berita / Perjudian Dan Narkoba Marak Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara

Perjudian Dan Narkoba Marak Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara

Batu Bara-Jejak kriminal com.
Bukti nyata lemahnya penegak hukum dengan Keberadaan perjudian dan narkoba, di duga ada kerja sama, hal itu di katakan ketua komunitas wartawan saung(KWS) ,Selasa(10/06/2025), di kantor KWS

Ditambahkan lagi, Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi perjudian dan peredaran narkoba tersebut terang-terangan, Aparat penegak hukum seolah-olah menutup mata dan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung dengan santainya menjalankan bisnis haram

Menyoroti, maraknya keberadaan judi dan peredaran narkoba yang membuat keresahan, masyarakat, toko pemuka agama dan masyarakat, siap akan membantu melaporkan pihak Aparat penegak hukum (APH)

1000041368

Dugaan tersebut melihat maraknya praktik judi dan peredaran narkoba tersebut bahkan diduga mendapat “Back-up” dari oknum-oknum penegak hukum.

Bukan hanya masyarakat, “Toko pemuka agama saja pun sudah sangat resah. mereka sudah melapor ke polisi berulang kali, tapi tetap saja praktek judi dan peredaran narkoba ini beroperasi dengan bebas. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal tersebut,

Dimintakan oleh ketua dan anggota Komunitas Wartawan saung(KWS), mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena ketidakmampuan atau bahkan ketidakmauan mereka untuk memberantas praktik judi dan peredaran narkoba yang merajalela,” lanjut Ketua Kws

Ketua komunitas wartawan saung( KWS) meminta kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan dan menginvestigasi kasus ini secara tuntas dan transparan. tindakan tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat, baik pelaku perjudi dan peredaran narkoba,oknum Tni maupun oknum polisi yang diduga terlibat melindungi praktik ilegal ini.

Maraknya keberadaan praktek judi dan peredaran narkoba tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat.

Persoalannya jangan diam saja aparat penegak hukum (APH), seolah-olah membuat pembiaran akan semakin meningginya kejahatan yang akan merajalela.(Ruslan)

Tag: