Warga Garut kini bisa bernapas lega. Polsek Samarang dari Polres Garut bergerak cepat pada Kamis, 5 Juni 2025, untuk memberantas aksi premanisme dan praktik pungutan liar yang meresahkan. Operasi ini menyasar parkir ilegal dan retribusi tak resmi, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.
Aksi premanisme sering kali menjadi bayang-bayang menakutkan bagi masyarakat, khususnya di area publik. Isu serupa juga pernah muncul di wilayah lain, seperti yang dilaporkan Sorot Edukasi dalam liputan sebelumnya terkait penertiban oknum tak bertanggung jawab di pusat keramaian Bandung. Kini, di Garut, polisi mengambil langkah tegas untuk mengembalikan rasa aman dan mencegah potensi tindak kriminalitas.
Penertiban Intensif di Pusat Keramaian
Unit Reskrim Polsek Samarang dan Anggota Siaga Mako Polsek Samarang turun langsung ke jalan. Mereka menyisir berbagai titik lokasi yang selama ini dianggap rawan tindakan premanisme. Fokus utama patroli adalah memastikan tidak ada lagi pungutan liar atau aktivitas parkir ilegal yang merugikan masyarakat.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, menegaskan tujuan utama kegiatan ini. Menurutnya, patroli ini krusial untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Polsek Samarang. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi warga.
Edukasi dan Pencegahan Aksi Kriminal
Selain penindakan, patroli ini juga menjadi sarana efektif untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. AKP Hilman Nugraha menjelaskan, pihaknya juga mengumpulkan informasi dari warga sekaligus menyampaikan himbauan penting. Masyarakat diminta untuk senantiasa waspada terhadap potensi kejahatan dan kriminalitas, serta lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Pihak kepolisian juga mendorong masyarakat untuk kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (poskamling) atau ronda malam. Langkah ini sangat vital dalam memperkuat pertahanan lingkungan dari potensi tindak kejahatan. Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak berkendara sendirian di malam hari, terutama di area sepi, guna menghindari menjadi korban kejahatan.
Waspada dan Laporkan Tindak Kejahatan
AKP Hilman Nugraha berpesan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati. “Jangan pernah berhenti atau beristirahat di tempat yang sepi,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Polsek Samarang untuk melakukan monitoring dan patroli rutin di daerah-daerah rawan kejahatan.
Kapolsek Samarang juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana kejahatan yang mereka temukan. “Apabila menemukan tindak pidana kejahatan, secepatnya laporkan ke Polsek Samarang, atau bhabinkamtibmas yang ada di lapangan,” pungkas AKP Hilman Nugraha. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah Samarang, Garut, semakin aman dan terbebas dari segala bentuk kejahatan.