Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan tiga kebijakan mengejutkan: PR dihapus total, jam masuk sekolah dimajukan jadi 06.30 pagi, dan siswa dilarang berkeliaran malam hari.
Bandung, Sorot Edukasi — Dunia pendidikan Jawa Barat kembali berguncang. Gubernur Dedi Mulyadi resmi memberlakukan serangkaian aturan baru yang langsung menyentuh rutinitas siswa: mulai dari penghapusan tugas rumah, percepatan jam masuk sekolah, hingga pemberlakuan jam malam bagi pelajar.
Dalam kebijakan yang mulai berlaku tahun ajaran baru 2025/2026, Dedi menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembelajaran wajib tuntas di sekolah. Artinya, siswa tidak lagi dibebani PR. “Waktu di rumah sepenuhnya untuk keluarga, minat bakat, dan kegiatan sosial,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Sate, Rabu (4/6).
Tak hanya itu, Dedi menginstruksikan seluruh sekolah memulai kegiatan belajar-mengajar pukul 06.30 WIB. Langkah ini, menurutnya, demi membentuk disiplin dan memberi ruang lebih banyak bagi siswa beraktivitas produktif di siang hari.
Kebijakan ketiga yang tak kalah kontroversial adalah jam malam. Siswa dilarang berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Pemprov bahkan menyiapkan aplikasi pelacak untuk mencatat pelanggaran. “Kami ingin anak-anak fokus belajar dan beristirahat, bukan nongkrong larut malam,” tegasnya.
Reaksi publik beragam. Sebagian orang tua menyambut baik karena anak jadi lebih dekat dengan keluarga. Namun ada juga yang khawatir siswa kekurangan waktu tidur atau menghadapi tantangan transportasi saat masuk lebih pagi.
Pemerintah Provinsi berjanji akan mengevaluasi secara berkala dan membuka ruang dialog dengan orang tua, guru, dan siswa.